SUBSTANSI PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NO. 5

SUBSTANSI PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NO. 5
TAHUN 2007 TENTANG PPK-IPM
KETENTUAN PASAL 15 DIUBAH SEBAGAI BERIKUT:
• Komponen belanja yang boleh diusulkan dalam proposal PPK-IPM adalah belanja maksimum yang boleh digunakan untuk menjalankan masing-masing jenis pembelanjaan yang disusun dalam Dokumen Pelaksanaan PPK-IPM.
• Jenis-jenis belanja dalam Dokumen Pelaksanaan PPK-IPM sebagaimana pasal [...]

Materi Rakor Bulan Januari – Maret 2008

Berikut adalah materi rakor bulan Januari – Maret 2008. Paparan lengkap pada link berikut. rakor-satlak-maret1

pengumuman pengadaan

Pengumumam Pengadaan Barang